Dinas Sosial mempublikasikan standar layanan, termasuk layanan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas dan lansia. Dokumen 2024 menyebut layanan tersebut tidak dipungut biaya.
Penyaluran bantuan beras 2026 dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan pada sejumlah wilayah. Status penerima tidak ditentukan oleh portal ini.